Sering Bayar Tagihan Kartu Kredit dengan Minimum Payment? BAHAYA..!
Buat pemegang kartu kredit, adanya fasilitas bayar minimum tagihan kartu kredit bisa menguntungkan, tapi juga bisa membuat celaka. Bank menawarkan fasilitas bayar minimum tagihan kartu kredit per bulan bukan tanpa syarat.
Jika kita terlena oleh fasilitas ini dan terbiasa membayar jumlah minimal tagihan yang tertera pada lembar tagihan setiap bulan, bisa-bisa kita terjerat utang berjibun. Soalnya, bunga yang dikenakan bakal berlipat-lipat, dari bulan ke bulan, bergantung pada nilai transaksi yang belum dilunasi.
Menurut peraturan BI, minimum payment kartu kredit ditetapkan sebesar 10 persen dari jumlah total tagihan.
Pembayaran jumlah minimal itu tak menyalahi aturan dari bank. Tapi, ada konsekuensi yang harus kita bayar, yakni bunga yang tidak dihitung berdasarkan sisa tagihan melainkan nilai total transaksi terutang.
JIKA SUDAH TERLANJUR TERJERAT BUNGA KARTU KREDIT..??
Biasanya orang yang keseringan membayar minimum tagihan akan terjerat bunga yang luar biasa. Untuk keluar dari jeratan ini tidak mudah karena dibutuhkan tekad dan disiplin yang tinggi untuk mencicil tagihan per bulan
1. Stop pakai kartu kredit
Hentikan transaksi menggunakan kartu kredit untuk keperluan yang tidak diperlukan, agar utang tidak semakin menumpuk. Beralihlah ke cash atau kartu debit yang lebih aman. Fokuskan pada penyelesaian tagihan yang menumpuk
2. Kurangi pengeluaran per bulan
Atur ulang pengeluaran per bulan. Hapus pos yang tidak terlalu mendesak, seperti uang jajan, rokok, nge-gym, dan lain-lain. Sering-sering makan di rumah daripada di luar.
3. Bicarakan dengan bank
Bank selalu membuka mediasi bila nasabahnya mengalami kesulitan membayar utang. Mintalah keringanan atau penundaan pembayaran. Tapi ingat, hal ini dapat mengakibatkan Anda tidak dapat mengajukan dan menggunakan kartu kredit kembali dan mengakibatkan nama Anda "black-list" di Bank.
Intinya, kita harus menerapkan manajemen keuangan yang baik jika menggunakan kartu kredit.
Selain hal tersebut, terdapat satu solusi lagi yaitu menggunakan jasa gestun/ dana talangan, dan kami dapat membantu ANDA yang terjerat hutang tagihan kartu kredit yang mengikat..! Segera konsultasikan permasalahan Anda.
# GESTUN DEPOK, GESEK TUNAI DEPOK, TARIK TUNAI DEPOK
# GESTUN DEPOK, GESEK TUNAI DEPOK, TARIK TUNAI DEPOK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar